Laman

Minggu, 31 Mei 2015

Aplikasi GNSS metode RTK NTRIP untuk Stakeout



Salah satu teknologi pemetaan yang mulai dikembangkan di Indonesia yaitu GNSS CORS (Global Navigation Sattelite System Continuously Operating Reference Stations). CORS merupakan jaring kerangka geodetik aktif berupa stasiun permanen yang dilengkapi dengan receiver yang dapat menerimasinyal dari satelit GPS dan satelit GNSS lainnya, yang beroperasi secara kontinu selama dua puluh empat jam.
 
sumber : geodesi.ugm.ac.id
RTK NTRIP merupakan metode yang berbasiskan pada carrier phase dalam penetuan posisi secara relatif dengan tingkatketelitian mencapai satuan centimeter secarareal time. Untuk mencapai ketelitian maksimal maka metode RTK NTRIP akan memperoleh koreksi koordinat dari jaringan CORS melalui sinyal internet.

Saat melakukan pengukuran dengan CORS dilapangan sering ditemukan beberapa kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilakukan pengukuran secara langsung dikarenakan GPS tidak memperoleh Fixed Solution. Fixed Solution adalah kondisi atau keadaan dimana GPS memiliki akurasi posisi pada level centimeter, sedangkan Float Solution adalah kondisi atau keadaan dimana GPS memiliki akurasi posisi pada level desimeter atau meter.
Stake out adalah pengukuran yang digunakan untuk menentukan lokasi koordinat titik di suatu lapangan. Prinsipnya adalah terbalik dengan konsep pengambilan data lapangan. Kalau pengambilan data lapangan kita mengukur koordinat titik dari lapangan sedangkan stake out adalah mengembalikan koordinat ke lapangan dari desain. Pada saat saat pengukuran dalam mode float solution maka ketelitian koordinat yang dihasilkan akan menjadi tidak teliti. Pada saat stake-out maka titik yang di stake out di lapangan akan bergeser dari titik koordinat sebenarnya hingga fraksi meter. Sehingga, pada saat proses stake out menggunakan alat GNSS metode RTK NTRIP diperlukan koreksi yang bersifat fixed dari stasiun CORS.

Pergeseran antara titik hasil stake out di lapangan dengan titik koordinat seharusnya selanjutnya dihitung. Dapat diketahui kesalahan yang dilakukan pada saat pengukuran dan toleransi kesalahan yang boleh dilakukan agar hasil stake out dianggap benar. Dari proses hitung perataan hasil stake out juga dapat dihitung standar deviasi yang menunjukkan kedekatan nilai stake out dengan nilai koordinat sebenarnya. Semakin kecil nilai standar deviasi hasil stake out semakin teliti.

Hasil plot koordinat jalan dengan Surpac 6.4.1

Melihat Pulau Terluar Menggunakan Citra Penginderaan Jauh



Penginderaan jauh adalah pengukuran atau akuisisi data dari sebuah objek atau fenomena oleh sebuah alat yang tidak secara fisik melakukan kontak dengan objek tersebut atau pengukuran atau akuisisi data dari sebuah objek atau fenomena oleh sebuah alat dari jarak jauh, (misalnya dari pesawat, pesawat luar angkasa, satelit, kapal atau alat lain.

sumber : id.wikipedia.org/wiki/Berkas:KomponenPJ.jpg


Dewasa ini, istilah penginderaan jauh lebih mengacu pada pemanfaatan satelit sebagai wahana perekaman data. Pemanfaatan satelit dalam penginderaan jauh antara lain untuk memantau cuaca, pemetaan permukaan bumi, perkebunan, pembuatan DAS, dll. Teknologi pemanfaatan satelit berkembang seiring meningkatnya resolusi spasial dari citra yang dihasilkan. Resolusi spasial adalah luas wilayah terkecil yang mampu direkam citra. Saat ini sudah ada citra satelit yang memiliki resolusi spasial hingga 1,5 m x 1,5 m.

Penggunaan teknologi penginderaan jauh ini sangat tepat apabila digunakan di daerah yang luas dan sulit untuk dilakukan pemetaan secara terestris. Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari belasan ribu pulau-pulau baik besar maupun kecil. Untuk dapat melakukan pemetaan keseluruhan pulau tersebut secara langsung tentu membutuhkan waktu dan biaya yang sangat banyak. Untuk itu aplikasi penginderaan jauh dapat dimanfaatkan untuk tujuan pemetaan pulau kecil dan terluar Indonesia. 

Citra satelit untuk pemetaan pulau terkecil dapat diperoleh dari penyedia jasa citra satelit secara berbayar atau bisa diunduh secara gratis melalui internet. Sebelum dilakukan pemetaan, perlu dilakukan georeferencing terlebih dahulu pada citra penginderaan jauh agar koordinat hasil pemetaan sama dengan koordinat sebenarnya di lapangan.  Setelah itu dapat dilakukan proses pembuatan peta melalui identifikasi objek di citra seperti vegetasi, permukiman dan perairan. 

Selain digunakan pemetaan pulau-pulau terluar, citra satelit juga bisa digunakan untuk menghitung pulau-pulau di Indonesia serta analisis abrasi pantai terhadap pulau. Syaratnya adalah citra yang digunakan memiliki resolusi temporal tinggi sehingga data akan selalu update dari waktu ke waktu. Resolusi temporal merupakan waktu yang diperlukan satelit untuk mengorbit pada wilayah yang sama. Dari data waktu ke waktu maka dapat dilihat perubahan garis pantai akibat abrasi air laut yang terjadi di pulau terluar tanpa harus mendatangi pulau tersebut secara langsung.

Citra Landsat 8

Dengan semakin baiknya resolusi spasial dan resolusi temporal dari citra satelit, maka semakin banyak hal yang bisa dilakukan dari hanya sekedar melihat pulau terluar melalu penginderaan jauh. Perkembangan teknologi geospasial juga memungkinkan untuk intergarasi data penginderaan jauh menjadi sebuah Sistem Informasi Geospasial mengenai pulau-pulau kecil dan terluar.

Sabtu, 23 Mei 2015

Keberadaan Pulau Kecil dan Terluar di Indonesia

Ketika pertama kali mendengar kata pulau kecil apa yang ada di bayangan kita semua ? Mungkin kita akan membayangkan sebuah pulau tidak berpenghuni yang berada di tengah lautan luas atau kita membayangkan sebuah pulau pasir kecil dengan pohon kelapa diatasnya seperti yang sering dilihat di program televisi.

sumber : id.spongebob.wikia.com

Definisi pulau kecil sendiri menurut Undang-Undang  27 Tahun 2007 adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 Km2 (dua ribu kilometer persegi) beserta kesatuan ekosistemnya.  Di samping kriteria utama tersebut, beberapa karakteristik  pulau-pulau kecil adalah secara ekologis terpisah dari pulau induknya (mainland island), memiliki batas fisik yang  jelas  dan  terpencil  dari  habitat  pulau  induk, sehingga  bersifat  insular;  mempunyai sejumlah  besar jenis endemik  dan keanekaragaman  yang tipikal dan bernilai tinggi; tidak mampu mempengaruhi  hidroklimat;  memiliki daerah tangkapan  air (catchment  area) relatif kecil sehingga sebagian besar aliran air permukaan dan sedimen masuk ke laut serta dari segi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat  pulau-pulau  kecil bersifat khas dibandingkan dengan pulau induknya. (Direktori Pulau-Pulau Kecil Indonesia)

Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki banyak pulau termasuk pulau-pulau kecil. Keberadaan pulau kecil di Indonesia menjadi penting untuk dibahas ketika pulau tersebut berada di garis terdepan negara Indonesia atau dengan kata lain berbatasan dengan negara-negara tetangga. Setidaknya ada 12 pulau kecil dan terdepan di negara Indonesia yang berbatasan dengan negara tetangga, pulau-pulau kecil tersebut tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia mulai dari Sumatera hingga Papua.

sumber : augustcupcup.blogspot.com    

Apa saja permasalahan yang dihadapi oleh pulau-pulau terluar di Indonesia ? Mari simak penjelasan berikut ini 

  • Kesejahteraan
Pulau kecil dan terluar di Indonesia kondisinya hingga saat ini masih termasuk kondisi yang memprihatinkan. Sulitnya akses menuju pulau serta kondisi geografis, memaksa masyarakat yang mendiami pulau tersebut sebagian besar hidup kurang sejahtera. Sebagai beranda NKRI kesejahteraan penduduk di pulau kecil terluar Indonesia harus lebih diperhatikan terutama pendidikan dan kesehatan yang terjamin.
 
  • Keamanan
Pulau kecil dan terluar di Indonesia rawan terjadinya pelanggaran hukum seperti perompakan dan penangkapan ikan ilegal. Secara hukum, pulau terluar yang sudah sah dimiliki Indonesia memang tidak bisa hilang atau lepas diambil negara lain karena tidak dijaga, namun apabila keamanan di pulau terluar tidak diawasi dengan baik maka bisa menimbulkan kerugian bagi negara kita sendiri  seperti kerugian ekonomi dan stabilitas keamanan.
 
  •  Kedaulatan Negara
Penarikan garis pangkal NKRI sebagai negara kepulauan dilakukan dari pulau terluarnya. Perlu identifikasi dan pemeliharaan pulau terluar agar tidak rusak akibat aktifitas alam maupun manusia. Pulau-Pulau yang berukuran kecil munkin untuk hilang dari permukaan akibat abrasi air laut dan kenaikan muka air laut. Apabila pulau tersebut tidak tampak lagi saat surut terendah air laut maka pulau tersebut tidak bisa digunakan lagi sebagai acuan penarikan garis pangkal sehingga luas wilayah laut Indonesia akan berkurang. Jadi, pengurangan wilayah laut yang sudah dimiliki NKRI bisa terjadi bukan karena diambil negara lain karena negara lain tidak berhak mengakui pulau yang sudah tertera di peta NKRI resmi dan diakui dunia, namun luas wilayah laut munkin berkurang karena pulau tersebut tenggelam dan tidak tercantum lagi di peta terbaru NKRI.  
 
Peran pulau-pulau kecil dan terdepan di NKRI memang tidak bisa dilupakan begitu saja. Sudah saatnya kita sebagai negara kepulauan terbesar yang sebagian besar rakyatnya hidup di pesisir memperhatikan hal-hal ini. Bukan tidak mungkin, pulau-pulau tersebut dalam beberapa puluh tahun kedepan akan hilang dari permukaan. Sebelum hal itu terjadi, kita harus melakukan beberapa tindakan pencegahan seperti membangun fasilitas publik di pulau kecil dan terluar, membangun fasilitas militer serta melakukan pendataan dan pemeliharaan terhadap pulau kecil dan terluar terutama yang dijadikan sebagai acuan bagi penarikan garis pangkal NKRI.