Laman

Sabtu, 23 Mei 2015

Keberadaan Pulau Kecil dan Terluar di Indonesia

Ketika pertama kali mendengar kata pulau kecil apa yang ada di bayangan kita semua ? Mungkin kita akan membayangkan sebuah pulau tidak berpenghuni yang berada di tengah lautan luas atau kita membayangkan sebuah pulau pasir kecil dengan pohon kelapa diatasnya seperti yang sering dilihat di program televisi.

sumber : id.spongebob.wikia.com

Definisi pulau kecil sendiri menurut Undang-Undang  27 Tahun 2007 adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 Km2 (dua ribu kilometer persegi) beserta kesatuan ekosistemnya.  Di samping kriteria utama tersebut, beberapa karakteristik  pulau-pulau kecil adalah secara ekologis terpisah dari pulau induknya (mainland island), memiliki batas fisik yang  jelas  dan  terpencil  dari  habitat  pulau  induk, sehingga  bersifat  insular;  mempunyai sejumlah  besar jenis endemik  dan keanekaragaman  yang tipikal dan bernilai tinggi; tidak mampu mempengaruhi  hidroklimat;  memiliki daerah tangkapan  air (catchment  area) relatif kecil sehingga sebagian besar aliran air permukaan dan sedimen masuk ke laut serta dari segi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat  pulau-pulau  kecil bersifat khas dibandingkan dengan pulau induknya. (Direktori Pulau-Pulau Kecil Indonesia)

Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki banyak pulau termasuk pulau-pulau kecil. Keberadaan pulau kecil di Indonesia menjadi penting untuk dibahas ketika pulau tersebut berada di garis terdepan negara Indonesia atau dengan kata lain berbatasan dengan negara-negara tetangga. Setidaknya ada 12 pulau kecil dan terdepan di negara Indonesia yang berbatasan dengan negara tetangga, pulau-pulau kecil tersebut tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia mulai dari Sumatera hingga Papua.

sumber : augustcupcup.blogspot.com    

Apa saja permasalahan yang dihadapi oleh pulau-pulau terluar di Indonesia ? Mari simak penjelasan berikut ini 

  • Kesejahteraan
Pulau kecil dan terluar di Indonesia kondisinya hingga saat ini masih termasuk kondisi yang memprihatinkan. Sulitnya akses menuju pulau serta kondisi geografis, memaksa masyarakat yang mendiami pulau tersebut sebagian besar hidup kurang sejahtera. Sebagai beranda NKRI kesejahteraan penduduk di pulau kecil terluar Indonesia harus lebih diperhatikan terutama pendidikan dan kesehatan yang terjamin.
 
  • Keamanan
Pulau kecil dan terluar di Indonesia rawan terjadinya pelanggaran hukum seperti perompakan dan penangkapan ikan ilegal. Secara hukum, pulau terluar yang sudah sah dimiliki Indonesia memang tidak bisa hilang atau lepas diambil negara lain karena tidak dijaga, namun apabila keamanan di pulau terluar tidak diawasi dengan baik maka bisa menimbulkan kerugian bagi negara kita sendiri  seperti kerugian ekonomi dan stabilitas keamanan.
 
  •  Kedaulatan Negara
Penarikan garis pangkal NKRI sebagai negara kepulauan dilakukan dari pulau terluarnya. Perlu identifikasi dan pemeliharaan pulau terluar agar tidak rusak akibat aktifitas alam maupun manusia. Pulau-Pulau yang berukuran kecil munkin untuk hilang dari permukaan akibat abrasi air laut dan kenaikan muka air laut. Apabila pulau tersebut tidak tampak lagi saat surut terendah air laut maka pulau tersebut tidak bisa digunakan lagi sebagai acuan penarikan garis pangkal sehingga luas wilayah laut Indonesia akan berkurang. Jadi, pengurangan wilayah laut yang sudah dimiliki NKRI bisa terjadi bukan karena diambil negara lain karena negara lain tidak berhak mengakui pulau yang sudah tertera di peta NKRI resmi dan diakui dunia, namun luas wilayah laut munkin berkurang karena pulau tersebut tenggelam dan tidak tercantum lagi di peta terbaru NKRI.  
 
Peran pulau-pulau kecil dan terdepan di NKRI memang tidak bisa dilupakan begitu saja. Sudah saatnya kita sebagai negara kepulauan terbesar yang sebagian besar rakyatnya hidup di pesisir memperhatikan hal-hal ini. Bukan tidak mungkin, pulau-pulau tersebut dalam beberapa puluh tahun kedepan akan hilang dari permukaan. Sebelum hal itu terjadi, kita harus melakukan beberapa tindakan pencegahan seperti membangun fasilitas publik di pulau kecil dan terluar, membangun fasilitas militer serta melakukan pendataan dan pemeliharaan terhadap pulau kecil dan terluar terutama yang dijadikan sebagai acuan bagi penarikan garis pangkal NKRI. 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar